Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria untuk memberikan penyuluhan bantuan hukum kepada tahanan, Jumat (26/07).
Bertempat di Aula Rutan, penyuluhan tersebut diikuti oleh 14 orang tahanan yang masih menjalana masa pengenalan lingkungan (mapinaling).
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi mendampingi rekan-rekan dari LBH Satria dalam memberikan penyuluhan. Selamat mengatakan agar para tahanan mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan LBH Satria.
“Untuk rekan-rekan yang hadir agar mendengarkan apa yang disampaikan narasumber dari LBH Satria. InsyaAllah bantuan hukum akan diadakan tiap ini hari kamis dan jumat, ” ucapnya.
Baca juga:
Korban Curas Jadi Tersangka Pembunuhan
|
Sementara itu, anggota LBH Satria, Jumadi mengatakan penyuluhan bantuan hukum ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Apa yang kami lakukan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya tahanan kurang mampu yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan. Kami tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan, " tegasnya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan LBH Satria. “Terima kasih telah memberikan bantuan hukum gratis, baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan di pengadilan, ” ucapnya. (Adb)